“ SEJARAH POLRES BENGKALIS “
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, termasuk Pemerintahan yang cukup tua, dimana Pemerintah Daerah Bengkalis berdiri pada 31 Juli 1512 pada zaman Portugis masuk di Bengkalis sejak penjajahan Belanda, Polisi sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda terbukti dengan adanya Kantor Polisi di jalan Jend. Sudirman yang sekarang di fungsikan sebagai Gedung Daerah. Dan Rumah Dinas Danres di Jalan Perwira yang sekarang di fungsikan sebagai rumah dinas Kapolsek Bengkalis.. Pada sekitar tahun 1974 ada rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Bengkalis ke Dumai, hal ini ditanggapi dengan cepat oleh Kodim 0303 Bengkalis dan Polres Bengkalis segera pindah ke Dumai, dengan wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Sementara Kantor Bupati dan seluruh jajaran Pemerintahannya masih tetap di Bengkalis.
Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1999 dan Undang – Undang No 53 Tahun 1999, Kabupaten Bengkalis telah di mekarkan menjadi 4 ( empat ) wilayah Kabupaten / Kota yaitu Kabupaten Bengkalis (Kabupaten Induk), Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir.
Walaupun wilayah pemerintahan sudah dimekarkan, namun Kepolisian Resort Bengkalis yang berkedudukan di Dumai mempunyai tugas dan tanggung jawab di 4 ( empat ) wilayah Pemerintahan tersebut.
Sejak akhir tahun 1998 pada masa reformasi sehingga terjadilah berbagai tindak kekerasan, pembakaran, penjarahan, premanisme yang merajalela yang terjadi di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bengkalis. Polres Bengkalis yang berkedudukan di Dumai agak kewalahan untuk mengendalikan 4 ( empat ) wilayah Kabupaten / Kota yang sangat luas dengan kondisi geografis yang sulit.
Bupati / Walikota mengusulkan kepada Polri untuk segera membentuk Polres di Setiap Wilayah Kabupaten / Kota. Hal ini ditanggapi dengan serius oleh Pimpinan Polri, yaitu dengan keluarnya Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep / 48 / IX / 2002 tanggal 23 September 2002 tentang pembentukan Polres Bengkalis yang berkedudukan di Bengkalis, yang meliputi 6 ( enam ) Polsek yaitu :
1. Polsek Mandau yang meliputi Wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir
2. Polsek Bengkalis yang meliputi wilayah Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan
3. Polsek Tebing Tinggi yang meliputi 4 wilayah Kecamatan : Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kecamatan Rangsang dan Kecamatan
4. Polsek Rupat yang meliputi wilayah Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara
5. Polsek Bukit Batu yang meliputi wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil.
6. Polsek Merbau meliputi wilayah Kecamatan Merbau
Dengan Surat Perintah Kapolda Riau No.Pol : Sprin / 250 / X / 2002 tanggal 11 Oktober 2002 AKBP Drs. Slamet Riyanto SH dilantik sebagai Kapolres Bengkalis pada tanggal 14 Oktober 2002 AKBP Drs. Slamet Riyanto, SH ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Pemangku Sementara Jabatan Kapolres Bengkalis Polda Riau, sambil menunggu keputusan lebih lanjut oleh Kapolri.
Pada tanggal 14 Oktober 2002, AKBP Drs. Slamet Riyanto SH dilantik sebagai pemangku sementara jabatan Kapolres Bengkalis oleh Kapolda Riau Brigjend Pol Drs. Johny Yodjana di Halaman Kantor Polres sementara Jl. Antara No. 92 Bengkalis dengan Wakapolres Kompol Drs. Dadan Wishnu Wardana dan 18 ( Delapan Belas ) personil.
Untuk mengatasi situasi dan kondisi tersebut Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri melaksanakan kesepakatan dengan Kapolri, ditindak lanjuti kesepakatan Kapolda dan Gubernur Riau serta Kesepakatan Polres Bengkalis dengan Bupati Bengkalis tentang kerjasama dibidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Ketentraman dan Ketertiban Umum yang ditanda tangani pada tanggal 17 April 2003 di Gedung Daerah Bengkalis disaksikan oleh Kapolda Riau Brigjend Pol Drs. Deddy S. Komaruddin.
Dengan Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep / 109 / 11 / 2003 tanggal 27 Februari 2003 AKBP Drs. Slamet Riyanto SH dikukuhkan sebagai Pejabat Kapolres Bengkalis pada tanggal 13 Maret 2003 AKBP Drs. Slamet Riyanto, SH dilantik sebagai Kapolres Bengkalis oleh Kapolda Riau Brigjend Pol Drs. Deddy SK di Aula Brimob Polda Riau
Mengingat luas wilayah, kondisi geografis, demografis dan gangguan kamtibmas, maka Polres Bengkalis mengajukan untuk penambahan 3 ( tiga ) Polsek persiapan, yaitu :
a) Polsek persiapan Pinggir dengan Surat Keputusan Kapolda Riau No.Pol : Skep / 191 / VIII / 2004 Tanggal 31 Agustus 2004
b) Polsek persiapan Rangsang dengan Surat Keputusan Kapolda Riau No.Pol : Skep / 192 / VIII / 2004 Tanggal 31 Agustus 2004
c) Polsek persiapan Bantan dengan Surat Keputusan Kapolda Riau No.Pol : Skep / 193 / VIII / 2004 Tanggal 31 Agustus 2004
Mengingat kondisi geografis yang sangat luas, terdiri dari perairan dan daratan serta berbatasan langsung dengan Negara tentangga Malaysia dan seacra demografi jumlah penduduk cukup besar dan heterogen serta angka kriminalitasnya cukup tinggi baik secara kuantitas maupun kualitasnya maka Polres Bengkalis mengusulkan perubahan status Polres dari type B-2 menjadi type B-1, dengan konsekuensi jumlah personil, peralatan dan struktur jabatan yang disesuaikan.
Dengan Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Kep / 8 / II / 2003 tanggal 6 Februari 2003 tentang penentuan type organisasi Polri. Polres Bengkalis dinaikkan statusnya dari type B-2 menjadi Polres type B-1.
Menindak lanjuti Kesepakatan tersebut, Bupati Bengkalis telah membangunkan Markas Komando Polres Bengkalis di Jalan Pertanian dengan luas tanah 2 Ha. Selain mako Polres juga disiapkan penampungan berupa barak sementara dengan kapasitas 150 personil. Tepatnya tanggal 7 Juli 2003 Kantor Polres Bengkalis pindah ke Gedung yang baru Jl. Pertanian, sementara kantor yang lama dipergunakan untuk Kantor Lalu Lintas.